KBR, Pekanbaru - LBH Pekanbaru mendesak Polda Riau mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kepolisian Daerah Kota Pekanbaru. Polisi itu menganiaya mahasiswa setempat.
Penulis: Nuraynun
Editor:

KBR, Pekanbaru - LBH Pekanbaru mendesak Polda Riau mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kepolisian Daerah Kota Pekanbaru. Polisi itu menganiaya mahasiswa setempat.
Penganiayaan itu dilakukan kepada gabungan mahasiswa, Selasa (25/11) kemarin. Saat itu mahasiswa menolak kedatangan Presiden Joko Widodo. Dalam aksinya itu, mereka juga menyatakan menolak kenaikan BBM.
Sebelumnya aksi demo yang dilakukan mahasiswa HMI itu dilakuan di depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru. Demo berakhir berakhir ricuh antara mahasiswa dan kepolisian.
Pengacara HMI, Daud Frans menjelaskan akan melaporkan kasus itu pihak Kepolisian Pekanbaru. Laporan itu juga akan ditembuskan ke Markas Besar Kepolisian Indonesia.
“Upaya hukum yang dilakukan pertama mendampingi membuat laporan secara resmi ke kepolisian dan sudah empat orang saksi yang telah diperiksa. Kami harapkan pihak polda riau serius dalam mengusut kasus ini, tidak hanya sebatas kode etik. Apabila Polda Riau tidak serius kita akan tindak lanjuti ke Mabes Polri,” kata Daud.
Daud menjelaskan aksi penganiayaan itu melanggar UU tentang kebebasan menyatakan pendapat di depan umum.
Editor: Pebriansyah Ariefana