"Pita hitam ini bukanlah melambangkan kesedihan namun pita hitam ini menandakan bahwa kita bersatu, kita harus melawan isu negatif"
Penulis: Yudha Satriawan
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Sukoharjo- Pita hitam jadi simbol solidaritas pimpinan dan pekerja di PT Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto mengatakan seluruh pimpinan dan pekerja di PT Sritex memakai pita hitam di lengan simbol perlawanan pada putusan pengadilan tersebut yang dianggap bentuk ketidakadilan.
"Kita mengupayakan sekuat tenaga untuk naik banding di Mahkamah Agung supaya MA memberikan satu putusan untuk mencabut atau membatalkan putusan Pengadilan Niaga Semarang tertanggal 21 Oktober 2024 lalu. Kaki mengkampanyekan dengan menggunakan pita hitam dengan kata-kata Selamatkan Sritex. Pita hitam ini bukanlah melambangkan kesedihan namun pita hitam ini menandakan bahwa kita bersatu, kita harus melawan isu negatif dan bisa melalui masa sulit ini," ujar Iwan dihadapan ribuan pekerja Sritex, Senin sore (28/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Iwan bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer mengecek kondisi para pekerja dan produksi pabrik. Ribuan pekerja berseragam biru dengan topi bersimbol Sritex berkumpul di acara itu. Iwan dan Noel berdialog dengan pekerja.
Baca juga:
- Selamatkan Sritex, Wamenaker Tinjau Kondisi Tenaga Kerja Sritex
- Pemerintah Selamatkan Sritex, Wamenkeu: Tunggu Penjelasan Rinci Menperin
Dari pantauan KBR, tak hanya pekerja saja yang berpita hitam dengan tulisan Selamatkan SRITEX, spanduk serupa dipasang di pagar dalam kompleks pabrik hingga di lengan patung pendiri pabrik Sritex, Lukminto.