indeks
Pemerintah Selamatkan Sritex, Wamenaker Tinjau Kondisi Tenaga Kerja Sritex

Noel juga menegaskan, pimpinan perusahaan ini berkomitmen tidak melakukan PHK bagi puluhan ribu pekerjanya.

Penulis: Yudha Satriawan

Editor: R. Fadli

Google News
Sritex
Wamen Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (kanan) berbincang dengan Pimpinan Sritex di Sukoharjo (28/10/2024). (Foto: KBR/Yudha Satriawan)

KBR, Sukoharjo - Pemerintah mengecek kondisi ketenagakerjaan di PT Sri Rejeki Isman Textile atau Sritex pasca-putusan Pengadilan Niaga Semarang yang memutuskan pailit.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel melihat langsung para pekerja dan produksi pabrik tekstil itu.

Menurut Noel, Presiden Prabowo menginstruksikan empat Kementerian menangani penyelamatan Sritex. Yaitu, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Empat kementerian ini ditugaskan menyelamatkan karyawan Srtitex Group yang terancam PHK akibat kebangkrutan perusahaan. Pemerintah sedang merumuskan skema penyelamatan agar operasional Sritex tetap berjalan dan karyawannya terlindungi.

"Pasca-putusan Pengadilan Niaga itu, terus muncul kesan negatif PT Sritex. Negara harus hadir, dampaknya kan membuat kita khawatir. Ketika mendapat informasi putusan pengadilan bahwa PT Sritex pailit, Presiden Prabowo langsung menugaskan empat menteri yaitu Kementerian Keuangan, BUMN, Perdagangan dan Ketenagakerjaan untuk cek langsung. Hadirnya saya ke pabrik ini bentuk Instruksi Presiden. Kita enggak mau dong wajah industri tekstil kita hancur karena sentimen negatif apalagi opini sesat. Tugas saya melihat bagaimana nasib dan kondisi para buruh harus terlindungi", ujar Noel di sela-sela mengunjungi PT Sritex, Senin (28/10/2024).

Noel juga menegaskan, pimpinan perusahaan ini berkomitmen tidak melakukan PHK bagi puluhan ribu pekerjanya.

"Ini menjadi sawah ladang, tempat menggantungkan hidup para buruh yang bekerja dari generasi ke generasi," imbuh Noel.

Noel dalan kesempatan tersebut mengamati kesibukan pekerja di pabrik itu mulai dari memintal benang, pertenunan, garmen atau pakaian jadi, dan sebagainya. Ada sekitar 20 ribu pekerja di pabrik tekstil ini.

Baca juga:

Pemerintah Selamatkan Sritex, Wamenkeu: Tunggu Penjelasan Rinci Menperin

industri tekstil
Ekonomi
PHK
Sritex
Wamenkeu
Wamenaker

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...