indeks
Larangan Solar Subsidi Tak Pengaruhi Perusahaan Pertambangan

Asosiasi Pertambangan Indonesia (Aspindo) mengklaim aturan larangan penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan pertambangan tak mempengaruhi ongkos produksi.

Penulis: Eli kamilah

Editor:

Google News
Larangan Solar Subsidi Tak Pengaruhi Perusahaan Pertambangan
ASPINDO, Solar

KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pertambangan Indonesia (Aspindo) mengklaim aturan larangan penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan pertambangan tak mempengaruhi ongkos produksi. Ketua Aspindo, Tjahjono Imawan mengklaim perusahaan pertambangan sudah tak menggunakan solar bersubsidi sejak beberapa tahun lalu.

“Aspindo tidak merasakan apa-apa karena kita memakai solar non subsidi. Karena kita sudah lama memakai solar tersebut, jadi tak terpengaruh apa pun,” kata Tjahjono kepada KBR68H.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang resmi yang berlaku bulan ini. Sesuai aturan tersebut, seluruh kendaraan dinas dilarang menggunakan solar bersubsidi, kecuali untuk kendaraan pemadam kebakaran, truk sampah, mobil jenazah dan ambulans khusus rumah sakit tipe C dan D.

Selain kendaraan dinas, aturan yang sama juga berlaku untuk truk pengangkut hasil kegiatan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan kecuali usaha tersebut dikelola rakyat. Pengusaha yang menggunakan alat berat dan genset juga diwajibkan menggunakan solar non subsidi.


ASPINDO
Solar

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...