KBR68H, Denpasar-Pelaku pariwisata di Bali meminta Bupati Bangli, Made Gianyar untuk mencabut izin usaha penambangan galian C berupa pasir dan batu di kawasan Geopark Batur, Kintamani Bangli.
Penulis: Muliartha
Editor:

KBR68H, Denpasar-Pelaku pariwisata di Bali meminta Bupati Bangli, Made Gianyar untuk mencabut izin usaha penambangan galian C berupa pasir dan batu di kawasan Geopark Batur, Kintamani Bangli. Aktivitas penambangan ini disinyalir tidak sesuai dengan tujuan utama konservasi di kawasan Geopark Batur.
Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali Ketut Ardana mengatakan, penambangan galian C di kawasan Geopark Batur hanya akan merusak kelestarian alam. Selain itu penambangan galian C juga sangat mengganggu wisatawan yang mengunjungi obyek wisata Geopark Batur.
“jadi truk yang lalu-lalang itu sangat mengganggu sekali wisatawan, oleh karena itu karena kita sudah mendeklarasikan wilayah kita sebagai daerah wisata unggulan semestinya hal-hal seperti itu tidak boleh ada” tegas Ketut Ardana
Ketut Ardana menambahkan, selain mencabut izin usaha penambangan, pemerintah kabupaten Bangli juga diminta tegas dan berani menutup seluruh kegiatan penambangan galian C. Namun pelaku pariwisata tetap berharap pemerintah menyediakan mata pencaharian pengganti bagi penduduk yang sebelumnya melakukan penambangan galian C di kawasan Geopark Batur.
Editor: Nanda Hidayat