indeks
KPU Didesak Intensifkan Sosialisasi Zona Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU aktif menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) penetapan zonasi kampanye kepada pemerintah daerah.

Penulis: Wiwik Ermawati

Editor:

Google News
KPU Didesak Intensifkan Sosialisasi Zona Kampanye
Zonasi kampanye, juknis kampanye, kpu, bawaslu

KBR68H, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU aktif menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) penetapan zonasi kampanye kepada pemerintah daerah. Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan sistem zonasi kampanye ini adalah kali pertama diterapkan oleh KPU. Sehingga, jika petunjuk teknis tersebut telah diserahkan kepada KPU daerah, masing-masing KPUD bisa segera menetapkan zonasi tersebut.


“Dulu zonasi hanya dikenal ketika pembagian aktivitas kampanye terutama melalui rapat umum, dulu ketika tahun 2009 dihadapkan pada zonasi-zonasi tersebut. Tetapi sistem zonasi yang sekarang bisa ssampai level tingkat paling rendah yaitu DPRD Kabupaten kota,” kata Nasrullah saat dihubungi KBR68H


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait penetapan zonasi kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk Pemilu 2014. Aturan itu diberlakukan mulai besok. Anggota KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, petunjuk teknis tersebut sebagai turunan dari Peraturan KPU tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.



Editor : Sutami

Zonasi kampanye
juknis kampanye
kpu
bawaslu

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...