indeks
KPPU Kantongi Bukti Gita Wirjawan Terlibat Kartel Bawang

KBR68H, Jakarta

Penulis: Ade Irmansyah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
KPPU Kantongi Bukti Gita Wirjawan Terlibat  Kartel Bawang
KPPU Kantongi Bukti, Gita Wirjawan Terlibat Kartel Bawang

KBR68H, Jakarta– Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim punya bukti kuat terkait keterlibatan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan sebagai terlapor dalam kasus dugaan kartel bawang putih. Juru Bicara KPPU, Ahmad Junaidi mengatakan bukti itu adalah dokumen SPI atau Surat Persetujuan Impor yang diterbitkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Kata dia, Gita mengijinkan dirjen untuk langsung memulai impor tanpa proses tender. Kata dia, Gita diduga melanggar Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Jadi dugaan pelanggaran itu terjadi berdasarkan pada dugaan persekongkolan antara 14 pelaku usaha dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Menteri Perdagangan oleh karena Dirjen Perdangan Luar negeri dalam konteks sini bertindak atau atas nama Menteri Perdagangan. Bentuk persekongkolannya adalah, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Memperpanjang jangka waktu SPI meskipun tidak sesuai dengan peraturan Menteri Perdangan no 30/ tahun 2012”, kata Junaidi kepada KBR68H ketika dihubungi.

Juru Bicara KPPU, Ahmad Junaidi menambahkan, dengan Perpanjangan Surat Persetujuan Impor (SPI) itu, mendag tidak memberikan kesempatan bagi perusahaan lain untuk menjadi importir bawang putih. Dia yakin penyebutan nama Menteri Gita sebagai pihak terlapor tidak melanggar hukum. KPPU mengagendakan dengar pendapat untuk mendengarkan tanggapan dari para terlapor pada 19 Agustus mendatang.

KPPU Kantongi Bukti
Gita Wirjawan Terlibat Kartel Bawang

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...