KBR68H, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meyakini bahwa untuk mendapatkan peningkatan perekonomian di masing-masing daerah, kerjasama perdagangan antardaerah perlu dilakukan oleh tiap-tiap daerah.
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meyakini bahwa untuk mendapatkan peningkatan perekonomian di masing-masing daerah, kerjasama perdagangan antardaerah perlu dilakukan oleh tiap-tiap daerah. Peneliti KPPOD, Sri Mulyati mengatakan, hal ini perlu dilakukan antardaerah supaya masing-masing daerah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.
Selain itu, lapangan pekerjaan diantara daerah juga bisa bertambah apabila kerjasama perdagangan antardaerah dilakukan. Kata dia, selain bertambahnya pemasukan bagi daerah, kesejahteraan masyarakatnya pun bisa terbantu.
“Keterbatasan skala ekonomi daerah dan inefisiensi perdagangan mendorong daerah-daerah untuk melakukan kerja sama antar daerah. Kemudian kerja sama antar daerah dibidang perdagangan melalui pasar lelang relatif membantu pedagang lokal untuk mengakses pasar lebih luas. Namun ketiadaan aturan dan pelaksanaan aturan yang tidak efektif kemudian menimbulkan beberapa kendala dalam pelaksanaan pasar lelang tersebut. Kemudian dari segi pendanaan, keberlangsungan kerja sama antara daerah ini sangat bergantung pada pola pendanaan yang di lakukan di masing-masing kerja sama antar daerah”, kata Sri Mulyati kepada KBR68H di acara diskusi publik KPPOD.
Peneliti KPPOD, Sri Mulyati menambahkan, efek negatif dari implementasi otonomi daerah memunculkan praktik dan persepsi bahwa semua aktivitas ekonomi harus ditentukan, dilakukan dan tersedia di masing-masing daerah.
Oleh karenanya, kata dia, pemerintah pusat harus memberikan dukungan poltik, kelembagaan, pendanaan, dan konsistensi regulasi untuk medorong perkembangan kerja sama antar daerah.
Editor: Doddy Rosadi