Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait dugaan korupsi dana talangan Bank Cemtury.
Penulis: Nur Azizah
Editor:

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait dugaan korupsi dana talangan Bank Cemtury.
Ini diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad terkait rekam jejak Bambang yang pernah menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Abaraham Samad menjelaskan hal ini terkait aksi keluar sidang politisi PKS dalam rapat antara pemimpin KPK dengan Tim Pengawas Kasus Century DPR. Abraham memastikan akan membahas masalah ini dalam rapat pimpinan KPK.
“Jadi dinamika ini akan kita pelajari terus dan pada akhirnya kita melakukan rapat pimpinan untuk mengambil satu kesimpulan dan keputusan. (Dalam prosesnya?) Dalam proses penyidikan BW kadang tidak ikut. Dalam pengambilan keputusan pada saat menentukan naik tidaknya kasus ini ke penyidikan, yang bersangkutan tidak ikut,” tegas Abraham.
Sebelumnya anggota timwas Century DPR Ahmad Yani dan Fahri Hamzah menolak Bambang Widjojanto memberikan penjelasan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Bank Century. Fahri Hamzah bahkan memilih keluar ruangan jika Bambang terus mendapat kesempatan berbicara.
Fahri Hamzah menuding Bambang telah menghina parlemen. Bambang juga diklaim memiliki kepentingan terhadap kasus Century karena pernah menjadi pengacara bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kemarin, Tim Pengawas Kasus Bank Century memanggil KPK untuk mengetahui pengembangan pengusutan kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun.
Editor: Antonius Eko