Tim penyidik dari KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington, Amerika Serikat.
Penulis: Khusnul Khotimah
Editor:

KBR68H, Jakarta- Tim penyidik dari KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington, Amerika Serikat. Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tim penyidik melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yakni tanggal 30 April dan 1 Mei. .
“Sudah terakhir dan selesai. Kalau belum cukup ya belum pulang pastinya, ya saksi untuk BM, tersangka Budi Mulia,"ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
Sebelumnya penyidik KPK berangkat ke Washington, Amerika Serikat untuk memeriksa bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani. KPK memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi dalam kasus korupsi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century, 2008 lalu.
Pemberian FPJP tersebut dinilai bermasalah, karena Bank Century dianggap tidak layak menerima FPJP. Akibatnya negara rugi lebih dari Rp 6 triliun. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya sebagai tersangka.