Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nur Hayat. Pejabat Kota Bandung ini ditangkap setelah KPK menangkap tangan Hakim PN Bandung Setyabudi Tejo Cahyono terkait kasus dugaan penyelewengan
Penulis: Nur Azizah
Editor:

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nur Hayat. Pejabat Kota Bandung ini ditangkap setelah KPK menangkap tangan Hakim PN Bandung Setyabudi Tejo Cahyono terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Sosial Kota Bandung.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, selain Herry Nur Hayat, KPK juga menangkap Bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bandung dan seorang petugas keamanan PN Bandung.
“Dan ikut pula diamankan atas nama HNT, berjenis kelamin laki laki. Ini dari pegawai di lingkungan Pemkot Bandung. Kemudian PPG, pegawai di Pemkot Bandung. Kemudian ikut diamankan pula seorang laki laki bertugas sebagai satuan pengaman di Pengadilan Negeri. Jadi ada tiga,” ujar Johan Budi dalam Konferensi Pers di KPK.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat Setiabudi Tejo Cahyono ditangkap KPK. Dalam Operasi Tangkap Tangan itu KPK juga menangkap seorang laki laki pekerja swasta berinisial A di ruangan kerja hakim Setiabudi. Selain menyita barang bukti duit senilai Rp 150 juta, KPK juga menyita uang senilai Rp 100 juta dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna biru yang digunakan A.