KBR, Jakarta
Penulis: Klara Virencia
Editor:

KBR, Jakarta – Tersangka penyuap Bupati Bogor, Francis Xaverius Yohan Yap akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah tersangka kasus suap Hutan Bogor, Jumat (4/7) ini. Selain diduga menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin, Yohan Yap juga diduga menyuap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Zairin dengan total suap Rp. 4,5 miliar rupiah.
Yohan Yap adalah karyawan PT. Bukit Jonggol Asri yang diduga melakukan suap untuk memuluskan rencana PT. Bukit Jonggol Asri mengubah hutan lindung di kawasan Bogor menjadi lahan perumahan. Karena kasus ini, negara diduga terancam kehilangan hutan lindung seluas hampir 3000 hektar atau hampir seluas kota Yogyakarta.
Yohan Yap merupakan tersangka dari pihak swasta yakni dari PT. Bukit Jonggol Asri. Ia menjadi tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap alih fungsi hutan lindung dikawasan Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan elit disana.
Selain Yohan Yap, KPK juga telah menetapkan Bupati Bogor Rahmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Bogor, Zairin sebagai tersangka.
Editor: Luviana