Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka proyek Hambalang, yakni bekas Menpora Andi Mallarangeng. Pemeriksaannya ini merupakan pertama
Penulis: wiwik ermawati
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka proyek Hambalang, yakni bekas Menpora Andi Mallarangeng. Pemeriksaannya ini merupakan pertama kali setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya Anas Urbaningrum telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Sementara KPK telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan pemberian janji dalam kaitan Hambalang dan proyek lainnya. Berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap kejanggalan dalam proyek yang makin naik dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.