KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memastikan akan memanggil Walikota Bandung Dada Rosada terkait dugaan korupsi dana bantuan Sosial senilai Rp 66 miliar pekan depan
Penulis: Bambang Hari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memastikan akan memanggil Walikota Bandung Dada Rosada terkait dugaan korupsi dana bantuan Sosial senilai Rp 66 miliar pekan depan. Rencananya Walikota Bandung ini akan dipanggil sebagai saksi atas terdakwa perkara tersebut. Meski begitu, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum tahu pasti kapan Dada Rosada akan dipanggil.
"Saya belum dapat jadwalnya. Jadi belum bisa dipastikan kapan. Tapi yang jelas, dia akan dipanggil," katanya kepada KBR68H.
Sebelumya KPK menangkap tangan Hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung Setyabudi Tedjocahyono karena diduga menerima suap untuk memuluskan kasus korupsi dana bantuan sosial. Selain hakim Setyabudi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Heri Nurhayat, Asep Triyana, dan Totok Hutagalung sebagai tersangka. Saat ini hanya pimpinan ormas Gabungan Anak Siliwangi Barisan Utama (Gasibu) Toto Hutagalung yang masih menjadi buron KPK.