KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi di Drektorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi di Drektorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik belum berencana memanggil pihak dari Kemendikbud. Pasalnya KPK masih memerlukan sejumlah bukti untuk mengungkap dugaan kasus itu.
"Soal dugaan korupsi di Kemedikbud, KPK kira-kira kapan akan memanggil bang ? kan sudah ada laporannya bang? Wah itu saya kurang tahu, kalau untuk pemanggilan itu saya masih belum tahu tapi yang jelas itu masih ditelaah lebih dalam lagi di KPK yang laporannya Mendikbud. Jadi KPK masih belum memutuskan kapan akan dipanggil ya bang? Belum, belum tahu", kata Johan Budi kepada KBR68H ketika di hubungi.
Juru Bicara KPK Johan Budi.
Sebelumnya Muhammad Nuh melapor kepada KPK tentang adanya dugaan korupsi di Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Indikasi tersebut berdasarkan laporan investigasi Irjen Kemdikbud, Haryono Umar. Kata dia negara diperkirakan merugi hingga ratusan miliar akibat korupsi ini.