KBR68H, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dalam sidang dugaan korupsi proyek Hambalang, pada Senin pekan depan.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dalam sidang dugaan korupsi proyek Hambalang, pada Senin pekan depan.
Jaksa KPK Supardi menjelaskan, Adhyaksa Dault dijadikan saksi terhadap terdakwa Andi Mallarangeng. Selain itu, jaksa juga ikut memanggil empat orang saksi lainnya.
"Adhyaksa Dault, Wafid Muharam, Sony Anjangsono, Muhammad Arif Taufiqurahman, dan Munardi Herlambang, kami mohon juga kalau nanti ada perubahan kami informasikan secepatnya, ini yang kami rencanakan mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata Supardi di KPK, Selasa (1/4).
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan terdakwa Andi Mallarangeng. Ketua Majelis Hakim Aswandi mengatakan, dakwaan jaksa sah karena telah menguraikan secara jelas tentang fakta kejadian.
Atas pertimbangan tersebut, hakim memerintahkan jaksa meneruskan penuntutannya. Dalam kasus ini Andi Mallarangeng didakwa menerima uang sebesar Rp4,5 miliar dan Rp5 miliar dalam bentuk dolar melalui adiknya Choel Mallarangeng.
Editor: Pebriansyah Ariefana