indeks
Kompolnas: Sutarman Terlibat dalam Pengepungan Kantor KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas menyatakan aksi pengepungan KPK oleh polisi pada Oktober tahun lalu merupakan bentuk loyalitas Sutarman kepada atasannya.

Penulis: Nur Azizah

Editor:

Google News
Kompolnas: Sutarman Terlibat dalam Pengepungan Kantor KPK
kompolnas, sutarman, kantor KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas menyatakan aksi pengepungan KPK oleh polisi pada Oktober tahun lalu merupakan bentuk loyalitas Sutarman kepada atasannya. Anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, pernyataan itu merupakan keterangan dari calon Kapolri Sutarman. Namun, Adrianus mempersilahkan DPR untuk menggali lagi ada tidaknya keterlibatan Sutarman dalam aksi pengepungan tersebut.

"Adanya pengepungan KPK? Ya kami perlihatkan. Silahkan ini anggota DPR yang terhormat untuk menjadikan ini peluru. Beliau memang sudah klarifikasi kepada kami. (Apa klarifikasinya?) Dia susah mengelak karena kesannya itu perintah atasan. Ada tekanan dari atasan. Ya, itu kata beliau kepada kami. Silahkan anggota DPR mengkonfirmasi lagi kalau memang belum puas, untuk mendapatkan kepastian," kata Adrianus di senayan.

Adrianus Meliala menambahkan, Kompolnas merekomendasikan komisi hukum untuk meloloskan Sutarman menjadi Kapolri. Adrianus beralasan, hasil jajak pendapat yang digagas lembaganya menyatakan Sutarman memiliki rekam jejak yang bagus selama berdinas di institusi polisi.

Pada 5 Oktober tahun lalu, kantor KPK dikepung oleh polisi. Mereka diduga adalah orang-orang yang dikirim oleh Mabes Polri untuk menjemput lima orang penyidik yang masih bertahan di KPK. Mabes Polri mengultimatum lima penyidik yang bertugas di KPK untuk segera melapor ke institusi seiring dengan berakhirnya masa tugas. Mereka mengancam jemput paksa apabila masih membangkang.

Sebanyak 20 penyidik Polri ditarik dari KPK karena dinyatakan habis masa tugasnya. Sebanyak 15 penyidik sudah melapor ke Mabes Polri, sedangkan sisanya masih bertahan di KPK karena ingin menjadi penyidik permanen.

Editor: Doddy Rosadi



kompolnas
sutarman
kantor KPK

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...