KBR - Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) meminta Kepolisian Indonesia memecat dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang ditangkap otoritas Malaysia jika terbukti bersalah. Kedua polisi Kalbar ditangkap Polisi Malaysia karena membawa narkoba
Penulis: Sasmito
Editor:

KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) meminta Kepolisian Indonesia memecat dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang ditangkap otoritas Malaysia jika terbukti bersalah. Kedua polisi Kalbar ditangkap Polisi Malaysia karena membawa narkoba.
Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan beralasan pemecatan perlu untuk membuat jera anggota polisi lainnya. Selain itu, Kompolnas juga berharap agar Kapolri berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah untuk mencegah keterlibatan polisi di daerah dengan perdagangan narkoba.
"Mungkin bagian dari kurangnya pembinaan terhadapo anggota Polri, ini dari dulu masalah pimpinan yang selalu seperti itu. Sehingga banyak sekali kasus-kasus penyalahgunaan kewenangan anggota Polri. Harusnya tidak terjadi, tapi kenyataannya masih banyak yang terjadi," jelas Edi kepada KBR, Senin (1/9).
Edi berharap Kepolisian Malaysia juga memberikan hukuman yang berat kepada polisi itu sebagai bagian perang terhadap perdagangan narkoba.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap dua anggota Polda Kalimantan Barat berinisial IEP dan MPH yang diduga terlibat jaringan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Kuching, Serawak Malaysia. Kedua anggota polisi tersebut akan mengirimkan Narkoba ke Kuching.
Editor: Pebriansyah Ariefana