indeks
Komnas HAM Prioritaskan Penanganan Belasan Kasus Intoleransi

Sepanjang tahun ini belasan kasus intoleransi menjadi prioritas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Satu diantaranya adalah kasus warga Syiah Sampang yang hingga kini masih berada di rumah susun di Sidoarjo.

Penulis: Nur Azizah

Editor:

Google News
Komnas HAM Prioritaskan Penanganan Belasan Kasus Intoleransi
Komnas HAM, Kasus Intoleransi

KBR, Jakarta - Sepanjang tahun ini belasan kasus intoleransi menjadi prioritas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Satu diantaranya adalah kasus warga Syiah Sampang yang hingga kini masih berada di rumah susun di Sidoarjo. (Baca: Beranikah Presiden Turun Tangan Cegah Intoleransi?)

Anggota Komnas HAM Imdadun Rachmat mengatakan, pihaknya memprioritaskan penanganan kasus intoleransi yang mengakibatkan pengungsian, kekerasan, dan menghentikan proses peribadatan.

"Ada sekitar 15-an kasus, termasuk yang kasus lama lama yang belum selesai penanganannya dan masih diteruskan. Dan ada beberapa kasus kasus yang baru. Kalau yang kriteria pertama itu, ya, kasus di Transito NTB, Ahmadiyah. Kemudian Syiah Sampang, prioritas pertama. Kemudian prioritas berikutnya misalnya Gereja Yasmin yang sampai sekarang timbul tenggelam kemudian Gereja Filadelpia. Ini juga muncul yang baru yang di Kranggan, Bekasi," kata Imdadun kepada KBR, Rabu (14/5).

Anggota Komnas HAM Imdadun Rachmat menambahkan, pihaknya mengaku buntu terkait penanganan kasus Syiah Sampang. Ini karena Kementerian Agama hingga kini belum juga menanggapi rekomendasi Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sudah 8 tahun lalu kelompok Ahmadiyah di NTB terpaksa mengungsi karena ditekan kelompok intoleran. Sementara kelompok Syiah diusir dari desa mereka di Sampang sejak 2012, dan kini tinggal di rumah susun di Sidoarjo.

Editor: Anto Sidharta


Komnas HAM
Kasus Intoleransi
Toleransi
petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...