KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil Bekas Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen. Pemanggilan tersebut berkaitan degan pernyataan Kivlan soal penculikan 13 aktivis pada 1997/1998.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil Bekas Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen. Pemanggilan tersebut berkaitan degan pernyataan Kivlan soal penculikan 13 aktivis pada 1997/1998.
Anggota Komnas HAM, Nurkholis mengatakan, pihaknya telah membentuk tim kecil yang berjumlah tujuh orang untuk mendalami keterangan Kivlan. Namun, Nurkholis belum dapat menjelaskan kapan pemanggilan tersebut dilakukan karena masih digodok oleh tim.
"hasilnya kita sepakat untuk meminta keterang pak Kivlan, terkait dengan pernyataan dia, itu akan dilaksanakan oleh tim kecil , pasti pemeriksaan akan dilaksanakan di Komnas HAM kita akan berkonsetrasi pada 13 aktivs yang sampai sekrang belumn dinyatakan belum ditemukan," kata Nurkholis kepada KBR, Rabu (7/5).
Sebelumnya, Bekas Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen, Kivlan Zen mengaku tahu persis pelaku penculikan 13 aktivis dan lokasi penembakan serta kuburan mereka. Menurutnya, pelaku penculikan tersebut adalah lawan Prabowo di militer yang ingin melakukan kontra intelijen.
Tiga belas aktivis itu adalah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser.
Editor: Pebriansyah Ariefana