Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang membelit pegawainya, Santoso Serad dan Adiseno.
Penulis: pipit permatasari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang membelit pegawainya, Santoso Serad dan Adiseno.
Proyek MPLIK dan Pusat Layanan Internet Kecamatan atau PLIK dilaksanakan mulai 2010 selama empat tahun. Nilainya masing-masing mencapai hampir Rp 1,6 triliun dan lebih dari Rp 1,3 triliun. Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan, tim ini diketuai oleh Staf Ahli Menteri Kalamullah.
"Satu orang tersangka kita siapkan pengacara dan kita hormatin proses hukum. Kita bentuk tim investgasi dari Inspektorat Jenderal untuk menangani masalah ini secara mendalam. Kedua tim penanganan kalau ada masalah-masalah di lapangan untuk menanggapi itu diketuai oleh Profesor Kalamullah Ramli staf ahli menteri bidang teknologi," ujar Tifatul di Jakarta.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Mereka adalah Direktur PT Multidata Rancana Prima, Dodi N Achmad dan Kepala Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan, Santoso Serad. Keduanya diduga menyelewengkan proyek MPLIK paket VI (Provinsi Sumatera Selatan) sebesar lebih dari Rp 81 miliar dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar lebih dari Rp 64 miliar.
Editor: Antonius Eko