indeks
Kivlan Zein Mangkir, Komnas HAM Tetap Panggil

KBR, Jakarta - Komnas HAM memastikan akan tetap memanggil Kivlan Zein meski dia mengaku tidak bisa hadir. Kivlan Zein akan dimintai keterangan soal kasus penculikan 1998.

Penulis: Rio Tuasikal

Editor:

Google News
Kivlan Zein Mangkir, Komnas HAM Tetap Panggil
prabowo, HAM

KBR, Jakarta - Komnas HAM memastikan akan tetap memanggil Kivlan Zein meski dia mengaku tidak bisa hadir. Kivlan Zein akan dimintai keterangan soal kasus penculikan 1998. 


Anggota Komnas HAM Otto Nur Abdullah berharap Kivlan Zein bisa bekerjasama dan datang besok. Kata dia, keterangan Kivlan adalah permulaan untuk kembali mengumpulkan bukti.


"Besok diharapkan dia (Kivlan Zein) datang jam 2 (siang). (Kabarnya dia sudah izin tak bisa hadir?) Sampai sekarang kami belum dapat suratnya, kami tetap tunggu dia jam 2. Kalau beliau tidak datang, kami akan rapat tim kemudian akan memutuskan langkah berikutnya," terang Otto Nur Abdullah kepada KBR, Selasa (13/5) siang.


Sejak pekan lalu, Komnas HAM telah didesak sejumlah LSM HAM untuk memanggil Kivlan Zein. Desakan muncul setelah bekas Kepala Staf Kostrad itu mengaku tahu lokasi penembakan dan kuburan pada korban penculikan 1998.


Sementara itu, Koalisi Melawan Lupa menantang bekas pejabat militer Kivlan Zein memenuhi panggilan Komnas HAM, Rabu (14/5) besok. Kivlan Zein rencananya akan dimintai keterangan soal kerusuhan 1998.

Anggota Koalisi Melawan Lupa Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan ikut memantau ke Komnas HAM. Pihaknya akan mengecam Kivlan bila besok mangkir.

"Berarti dia tidak kesatria. Kan dia sendiri yang menantang untuk datang. Dia bilang akan bersedia hadir bila dipanggil, akan menjelaskan di mana 13 orang itu, di mana mereka ditembak dan dikuburkan. Kan begitu pernyataan dia," ujar Poengky.

Koalisi Melawan Lupa sudah bertemu 3 lembaga agar Kivlan Zein bisa dimintai keterangan. Lembaga itu adalah Komnas HAM, Dewan Pertimbangan Presiden dan Kejaksaan Agung.

Desakan muncul setelah bekas Kepala Staf Kostrad itu mengaku tahu lokasi penembakan dan kuburan 13 aktivis korban penculikan 1998.


Tiga belas aktivis yang hilang itu antara lain Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah dan Herman Hendrawan. Sementara Kivlan Zein pekan lalu mengatakan tidak akan memenuhi panggilan Komnas HAM. Kivlan mengatakan hanya akan memberikan keterangan di Kejaksaan Agung atau Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.


Prabowo juga harus dipanggil


Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa juga medesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memanggil Prabowo Subianto.

Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, pemanggilan itu perlu dilakukan untuk menggali keterangan terkait penculikan 13 orang aktivis pada 1998 lalu. Kata dia, tidak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak segera memintai keterangan keduanya.

“Intinya kami meminta bahwa proses hukum yang meskipun ada bolak balik berkas antara Kejaksaan Agung dan Komnas Ham itu tetap bisa dicarikan solusinya terlepas dari situasi itu kami juga menyampaikan agar Kejaksaan Agung bisa dan berani menindak lanjuti pernyataan dari Kivlan Zein terkait dengan diketahuinya keberadaan tentang orang-orang yang masih hilang dari peristiwa penculikan aktifis tahun 1997 1998. Saya fikir memfollow up keterangan dan fakta orang yang masih hilang itu bisa meskipun terkait tetapi bisa dilakukan secara terpisah dalam rangka memenuhi hak untuk tahu para keluarga korban,” ujarnya.


Editor: Pebriansyah Ariefana

prabowo
HAM

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...