KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengaku siap menerima apapun keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto mengklaim telah bekerja secara profesional dalam memverifikasi kurangnya dukungan partai politik
Penulis: Bambang Hari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengaku siap menerima apapun keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto mengklaim telah bekerja secara profesional dalam memverifikasi kurangnya dukungan partai politik (parpol) terhadap pasangan Khofifah Indar Parawansah dan Herman Suryadi Sumawiredja.
"Saya kira ini adalah konkritisasi dari operasionalisasi etika penyelenggara pemilu. Saya hormati sidang ini. Apapun keputusannya, saya pribadi bakal menerima dengan lapang dada, kepala tegak. Semua fakta sudah saya sampaikan apa adanya. Apapun yang terjadi sudah saya sampaikan, dan ini adalah sidang etik, yang mengadili etika masing-masing penyelenggara. Jadi saya akan tunggu keputusannya hari Rabu nanti. Apapun keputusannya, akan saya terima," katanya usai sidang di kantor DKPP.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP hari ini menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) 2013. Sidang menghadirkan Ketua serta Anggota KPUD Jatim yang diadukan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja. Pasangan ini sebelumnya dinyatakan oleh KPUD Jatim tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Editor: Suryawijayanti