indeks
Kisruh Pilgub, KPU Jatim Siap Terima Putusan DKPP

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengaku siap menerima apapun keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto mengklaim telah bekerja secara profesional dalam memverifikasi kurangnya dukungan partai politik

Penulis: Bambang Hari

Editor:

Google News
Kisruh Pilgub, KPU Jatim Siap Terima Putusan DKPP
pilgub jatim, KPU Jatim, DKPP, khofifah Indar Parawangsa

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengaku siap menerima apapun keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto mengklaim telah bekerja secara profesional dalam memverifikasi kurangnya dukungan partai politik (parpol) terhadap pasangan Khofifah Indar Parawansah dan Herman Suryadi Sumawiredja.

"Saya kira ini adalah konkritisasi dari operasionalisasi etika penyelenggara pemilu. Saya hormati sidang ini. Apapun keputusannya, saya pribadi bakal menerima dengan lapang dada, kepala tegak. Semua fakta sudah saya sampaikan apa adanya. Apapun yang terjadi sudah saya sampaikan, dan ini adalah sidang etik, yang mengadili etika masing-masing penyelenggara. Jadi saya akan tunggu keputusannya hari Rabu nanti. Apapun keputusannya, akan saya terima," katanya usai sidang di kantor DKPP.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP hari ini menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) 2013. Sidang menghadirkan Ketua serta Anggota KPUD Jatim yang diadukan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja. Pasangan ini sebelumnya dinyatakan oleh KPUD Jatim tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Editor: Suryawijayanti





pilgub jatim
KPU Jatim
DKPP
khofifah Indar Parawangsa

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...