Ratusan pengemudi becak motor atau bentor yang tergabung dalam Ikatan Pengemudi Bentor Gorontalo berunjuk rasa di kantor Kepolisian Daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo
Penulis: Hasrul Eka Putra
Editor:

KBR68H, Gorontalo - Ratusan pengemudi becak motor atau bentor yang tergabung dalam Ikatan Pengemudi Bentor Gorontalo berunjuk rasa di kantor Kepolisian Daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut Kepolisian Gorontalo menghentikan operasi lalu lintas kendaraan bermotor.
Di hadapan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Presiden Ikatan Pengemudi Bentor, Irwan Abdul Latif mengatakan, pengedara bentor mengaku tidak bisa memeroleh penghasilan karena tilang tersebut.
“Selama seminggu ini kita sering ditangkap dan dihadang cuma karena persoalan SIM. Kalau betul-betul ada keadilan, itu sana penambang-penambang liar yang ditangkap. Mereka sudah merusak alam lingkungan, tidak punya izin, mengapa mereka tidak ditangkap. Kita hanya mencari hidup, ditangkap,” tuntut Presiden Ikatan Pengemudi Bentor, Irwan Abdul Latif.
Presiden Ikatan Pengemudi Bentor, Irwan Abdul Latif meminta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo dan Polda untuk memberikan keringan pengurusan surar-surat becak motor atau bentor. Apalagi, bentor adalah alat transportasi utama masyarakat di Gorontalo. Namun, angkutan umum itu masih bermasalah dengan perizinan dan standar keselamatan.