Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan mengupayakan agar anak-anak korban perbudakan di Tangerang, Banten bisa kembali ke bangku sekolah.
Penulis: Danu Mahardika
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan mengupayakan agar anak-anak korban perbudakan di Tangerang, Banten bisa kembali ke bangku sekolah.
Staf Khusus Kemenakertrans Dita Indah Sari mengatakan Kementerian akan bekerjasama dengan berbagai pihak agar korban perbudakan itu bisa kembali beraktivitas normal setelah mengalami trauma fisik dan mental.
"Kita sudah koordinasi, kemarin ke Cianjur dari kementerian Tenaga Kerja khusus untuk yang anak-anak yang kategori 17 tahun. ini ada 4 orang. itu yang kita fokuskan karena mereka masih rentan. Jadi kita koordinasi dengan dinas setempat di Cianjur supaya ini menjadi perhatian mereka dalam 2 - 3 minggu kedepan, proses penyembuhan anak-anak ini," jelasnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Kamis (9/5)
Kementerian saat ini masih Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para tersangka kasus perbudakan. Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Tenaga Kerja. Para tersangka perbudakan itu terancam hukuman berlapis, yaitu larangan mempekerjakan anak di bawah umur serta mempekerjakan orang tanpa upah yang layak.