Bekas pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir kembali diperiksa KPK terkait korupsi pengadaan sarana dan prasarana Proyek Hambalang. Mirwan Amir diperiksa sebagai saksi atas 3 tersangka yakni Andi Mallarangeng, Dedi Kusdinar dan Teuku Bagus Muhammad Noer.
Penulis: wiwik ermawati
Editor:

KBR68H, Jakarta - Bekas pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir kembali diperiksa KPK terkait korupsi pengadaan sarana dan prasarana Proyek Hambalang. Mirwan Amir diperiksa sebagai saksi atas 3 tersangka yakni Andi Mallarangeng, Dedi Kusdinar dan Teuku Bagus Muhammad Noer.
KPK memeriksa Mirwan karena dianggap tahu seputar penganggaran proyek tersebut. Sebelumnya bekas bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Mirwan Amir dan pimpinan banggar lainnya mendapatkan fee dari proyek tersebut.
Nazaruddin menyebut besaran fee yang mengalir ke banggar mencapai Rp 20 miliar. Sementara Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kejanggalan dalam proyek tahun jamak ini yang naik dari Rp 125 milliar menjadi Rp 2,5 triliun.