Kepala Kepolisian Daerah Papua, Tito Karnavian meminta kepada anggotanya yang telah mendaftar sebagai calon legislatif di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat untuk segera mengajukan surat pengunduran diri.
Penulis: Radio Swara Nusa Bahagia
Editor:

KBR68H, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Tito Karnavian meminta kepada anggotanya yang telah mendaftar sebagai calon legislatif di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat untuk segera mengajukan surat pengunduran diri.
Menurut dia, hingga kini dia belum menerima laporan terkait hal tersebut.
“Kalau dia mencalonkan, dia harus mengundurkan diri dulu. Oke, nanti saya cek hari Senin,” kata Tito di Jayapura, Kamis (14/11).
Tito Karnavian mengatakan, anggota polisi aktif tidak dibenarkan terlibat dalam organisasi politik. Oleh sebab itu dia berharap, apabila ada anggota yang berminat menjadi anggota legislatif harus segera mengajukan surat pengunduran diri.
“Selama ini mungkin mereka berpikir bisa mencalonkan jadi caleg, nanti kalau gak kepilih bisa balik lagi ke kesatuan. Gak ada aturan kayak gitu,” terang Tito.
Berdasarkan data KPU Kota Jayapura, setidaknya ada enam anggota polisi aktif yang ikut pencalegan. Mereka sehari-hari bertugas di Kepolisian Resort Jayapura Kota. Bahkan, beberapa diantaranya sudah memasang poster mereka di sejumlah ruas jalan kota. Tidak hanya di Kota Jayapura, di Kabupaten lain pun ditemukan ada sejumlah anggota Polisi yang ikut. (Andi Iriani)
Editor: Anto Sidharta