Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengevaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi terkait isu pungutan liar bagi para calon tenaga kerja Indonesia.
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengevaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi terkait isu pungutan liar bagi para calon tenaga kerja Indonesia.
Gubernur DKI Joko Widodo mengaku menerima laporan langsung soal perlakuan oknum PNS tersebut kepada para calon TKI. Jokowi menegaskan, calon TKI tidak boleh dibebani dengan pungutan-pungutan di luar ketentuan pemerintah.
Dia menambahkan, pemerintah pusat maupun daerah justru harus memberikan perlindungan ekstra dan pendidikan yang lebih agar calon TKI tersebut bisa beradaptasi di negara tempat mereka bekerja.
“Menurut saya ada dua hal uang penting yang berkaitan dengan TKI, saya kira yang pertama memang sisi penempatan kemudian yang kedua perlindungan. Penempatan itu sudah diproses yang sebelum di tempatkan yang paling penting, sehingga nanti kita mendapatkan sebuah kualitas yang baik itu aja. Kemudian perlindungan dilakukan untuk proteksi dimana saja TKI kita berada itu juga sangat penting sekali dan harus didukung,” ujarnya kepada wartawan di Halim
Joko Widodo juga mengimbau agar para calon TKI menggunakan jalur resmi untuk dipekerjakan di luar negeri. Tujuannya untuk mempermudah perlindungan bagi TKI bila terlibat masalah di negara mereka bekerja.
Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mengeluhkan kinerja oknum Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang kerap memungut pungutan liar kepada para calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri.
Editor: Anto Sidharta