indeks
Jelang Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat

Perwakilan masyarakat menilai 17 tuntutan diberi tenggat waktu karena sifatnya dianggap bisa langsung dieksekusi oleh Presiden dan pimpinan DPR

Penulis: Naomi Lyandra

Editor: Resky Novianto

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
17
17+8 Tuntutan Rakyat. Sumber: Media Sosial

KBR, Jakarta - Gelombang demonstrasi yang merebak sejak pekan terakhir di Agustus 2025 melahirkan sebuah simpul baru yaitu "17+8 Tuntutan Rakyat". Gerakan ini disebut sebagai upaya merangkum keresahan publik sekaligus mengarahkan fokus perlawanan masyarakat sipil terhadap pemerintah.

Dukungan dari banyak tokoh negara hingga figur publik membuat "17+8 Tuntutan Rakyat" kian meluas. Negara diberi tenggat 5 September 2025 untuk 17 tuntutan jangka pendek dan satu tahun (hingga 31 Agustus 2026) untuk 8 tuntutan jangka panjang.

Menurut Efraim Leonard, Community Engagement Lead Think Policy, tuntutan rakyat itu bukan lahir dari satu organisasi tunggal, melainkan hasil kerja kolektif.

“Mungkin sebelumnya mau menjelaskan juga ya, kalau misalnya untuk 17+8 ini bukan cuma Think Policy yang menginisiasi memang, tapi kami sebenarnya ada beberapa organisasi juga gitu ya. kami mencoba untuk merangkum apa aja ya kira-kira tuh garis tengahnya gitu, yang benang merahnya tuh apa aja di antara semua ini,” ujar Efraim dalam siaran Ruang Publik KBR, Rabu (3/9/2025).

Efraim juga menjelaskan bahwa 17 tuntutan diberi tenggat waktu karena sifatnya dianggap bisa langsung dieksekusi.

“Contohnya apa? Menarik TNI dari pengamanan. Itu kan sesimpel, Bapak Prabowo bilang kayak oke saya perintahkan TNI untuk kembali ke barat gitu. Itu selesai. Checklist gitu kan,” jelas Efraim.

Sementara itu, hari ini, para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat 17+8 ke DPR RI. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

red
Pendiri Think Policy Indonesia Andhyta Firselly Utami (ketiga kiri) selaku perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan secara langsung dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (kedua kanan) selaku perwakilan DPR RI di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.
KBR

Selaku perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yakni Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez. Penyerahan dilakukan secara resmi melalui gerbang Pancasila gedung DPR RI siang ini, Kamis (4/9/2025). Tuntutan 17+8 ini diminta dapat diselesaikan hingga batas akhir esok 5 September.

Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

Dorongan Publik Figur

Komika Eky Priyagung, yang juga ikut mendorong kampanye ini, menyoroti pentingnya mengukur kinerja pemerintah layaknya karyawan.

“Ketika sekarang kan sudah mulai punya term bahwa mereka adalah karyawannya rakyat. Oke, sebagai karyawannya rakyat, kita harus kasih KPI (Key Performance Indeks) nih. KPI yang 17, jangka pendeknya. Yang 8 ini yang kita tunggu 1 tahun ke depan,” ujar Eky dalam siaran Ruang Publik KBR, Rabu (3/9/2025).

Ia mengingatkan, tanpa gerakan yang serentak, pemerintah justru sering mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat.

“Kalau nggak didorong sama-sama teman-teman serentak kayak gini, kayaknya yang terjadi malah hal-hal seperti yang kemarin, statement yang terlalu menginjak-injak harga diri rakyat,” lanjut Eky.

Lebih lanjut, Eky menekankan pentingnya persatuan rakyat. Ia menggambarkan kelelahan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah yang berujung pada keberanian turun ke jalan.

“Sebenarnya ketika demo sudah diisi sama ibu-ibu mungkin itu bentuk kelelahan masyarakat terhadap, ya sudah lelah banget gitu dengan, kok bisa gitu. Kita kayak ternyata tinggal menjadi WNI aja sudah coba,” ujar Eky.

red
Pemulung mengais besi di Halte Bus Trans Jakarta Pasar Senen yang habis terbakar di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Akibat kerusakan halte di sejumlah tempat, seluruh layanan Trans Jakarta dan Jaklingko di Jakarta tidak beroperasi untuk sementara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
KBR

Pandangan Guru Besar Hukum Tata Negara

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti berpendapat 17+8 Tuntutan Rakyat sebagai peringatan dini rakyat terhadap pemerintah.

“Gerakan masyarakat, gerakan rakyat di seluruh Indonesia sebagai early warning, sebagai pengingat pertama rakyat kepada pemerintah,” ujar Susi dalam siaran Ruang Publik KBR, Rabu (3/9/2025).

Ia menilai demonstrasi yang terjadi adalah ekspresi konstitusional yang sah.

“Saya melihat bahwa ini semua adalah gerakan-gerakan demonstrasi massa yang kemudian menyampaikan ekspresi, kemudian menyampaikan pendapat, ini adalah gerakan-gerakan yang konstitusional. Jadi dan ini adalah gerakan hak juga yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” lanjutnya.

Susi mengingatkan, jika pemerintah abai, ia khawatir gerakan sosial akan semakin besar.

“Bagaimana kalau tuntutan itu tidak dipenuhi? Saya meyakini bahwa gerakan sosial akan menjadi makin besar ya. Jadi akan terjadi apa yang disebut sebagai social movement dan ketika rakyat itu sudah bergerak, bersatu, maka tidak akan ada lagi yang mampu untuk menghalangi,” tegasnya.

Desakan Tokoh Bangsa

Para tokoh agama dan masyarakat meminta pemangku kepentingan mendengarkan kritik dan masukan dari masyarakat maupun para tokoh untuk menjadi dasar perubahan, termasuk "17+8 Tuntutan Rakyat".

Dalam konferensi pers para tokoh agama dan masyarakat yang tergabung di Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta, Rabu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qothrunnada Wahid juga mengapresiasi "17+8 Tuntutan Rakyat" yang disusun dan dibagikan di media sosial, dikompilasi oleh berbagai unsur masyarakat terutama generasi muda.

Dia mengatakan bahwa pergerakan organik dimulai dari media sosial sebenarnya sudah dimulai sejak lama yang memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

"Kalau pemerintah dan penyelenggara negara tidak belajar dari dua kali kejadian ini, yang digerakkan oleh media sosial, berati sangat parah," jelasnya.

Tidak hanya itu, "17+8 Tuntutan Rakyat" juga memiliki banyak kesamaan dengan tuntutan yang disampaikan oleh para tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam GNB.

red
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qothrunnada Wahid (kedua kiri) dan Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo (kiri), Sinta Nuriyah Wahid (kedua kanan) dan Guru Besar UI Francisia Saveria Sika Ery Seda dalam konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/Prisca Triferna
KBR

Tokoh GNB lain, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyebut gagasan dan kritik sudah banyak disampaikan oleh mereka yang tidak memiliki kepentingan khusus seperti akademisi kepada pemerintah dalam periode yang lama.

Terkait hal itu, dia mengharapkan kritik itu dapat disampaikan kepada para pengambil kebijakan, tidak disaring sehingga yang didengar hanya hal-hal baik.

"Tolonglah itu didengar, dipertimbangkan dan sungguh-sungguh dipikirkan bersama-sama dengan mengundang tokoh-tokoh yang tidak mempunyai kepentingan apapun selain untuk kebaikan negeri ini," jelasnya.

Presiden Prabowo Mendengar Tuntutan Rakyat?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/9/2025) dikutip dari ANTARA.

Untuk bidang tugasnya terkait hukum dan HAM, Yusril memastikan pemerintah menegakkan serta menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.

red
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025).
KBR

Sementara Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan kepala negara telah mendengar semua tuntutan para pedemo meski tidak semua tuntutan dipenuhi dalam sekejap.

"Sebagian apa yang diminta oleh para pedemo, masyarakat tentu selalu didengar oleh Presiden ya dan Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu kemudian memenuhi apa yang diminta, tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya," kata Wiranto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Wiranto mengatakan Prabowo sangat memperhatikan semua aspirasi yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu, Wiranto menyerahkan keputusan soal tuntutan ini kepada Presiden.

DPR Berjanji Penuhi Tuntutan?

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan lembaganya bakal merespons munculnya tuntutan 17+8 yang mencuat dan banyak diunggah di media sosial setelah adanya unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia.

Dasco mengatakan bahwa tuntutan 17+8 itu juga menjadi poin yang telah disampaikan sejumlah perwakilan elemen mahasiswa dalam audiensi yang digelar DPR RI.

"Termasuk 17+8, kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025) dikutip dari ANTARA.

Pada prinsipnya, kata Dasco, DPR selalu menyerap aspirasi dalam bentuk rapat dengar pendapat yang digelar komisi-komisi.

red
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: ANTARA
KBR

Saat adanya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di depan kompleks parlemen, menurut dia, perwakilan DPR pun sudah berniat untuk menemui massa. Namun begitu hendak keluar, aksi unjuk rasa sudah bukan murni penyampaian aspirasi.

"Begitu kita mau keluar itu sudah bukan murni unjuk rasa, ada penumpang-penumpang gelap yang tentunya suasana di lapangan tidak kondusif," kata Dasco.

"Tentunya tekad seluruh anggota DPR yang mengambil memetik pelajaran dari peristiwa ke belakang untuk menjadikan evaluasi secara bersama," tambahnya.

Sebelumnya, unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia akibat kenaikan tunjangan anggota DPR menimbulkan korban jiwa terjadi sejak 25 Agustus lalu.

Salah satunya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal di Jakarta karena dilindas kendaraan taktis (rantis) miliki Polri. Kejadian itu menimbulkan aksi yang meluas menyebabkan kerusakan di sejumlah fasilitasi umum dan bertambahnya korban jiwa.

Berikut Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Deadline: 5 September 2025

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
  3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
  4. Publikasikan transparansi anggaran
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
  6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan public
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
  8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama public
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
  10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal dem
  11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
  12. TNI segera kembali ke barak
  13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
  14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
  15. Pastikan upah layak untuk buruh
  16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

Deadline: 31 Agustus 2026

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan
  5. Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
  6. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Obrolan lengkap episode ini juga bisa diakses di Youtube Ruang Publik KBR Media berikut:

Baca juga:

- Dampak Pidato Presiden yang Sebut Makar dan Terorisme dalam Aksi Demonstrasi

Live TikTok Saat Demo Sempat Diblokir, Pengamat: Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Picu Maraknya Hoaks

17+8 Tuntutan Rakyat
tunjangan DPR
#Demonstrasi
demonstrasi
#demo
Presiden prabowo

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...