KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan menolak program internship atau magang bagi calon dokter dihapuskan.
Penulis: Khusnul Khotimah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan menolak program internship atau magang bagi calon dokter dihapuskan. Menurut Kepala Balitbang Kementerian Kesehatan, Harimat Hendarwan, berdasarkan kajian Kemenkes, sekira 69 persen peserta internship menyatakan tidak akan mampu menjadi dokter tanpa internship. Selain itu, 78 persen peserta internship menyatakan mampu melakukan komunikasi efektif setelah melalui program magang.
“Kami menyarankan program internship ini dapat dilanjutkan karena berdampak meningkatkan profesionalisme dokter dan sistem jaminan kesehatan. Serta perlu ditingkatkan kerjasasama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri. Perlu perbaikan pada besaran biaya bantuan hidup, “ujar Kepala Balitbang Kementerian Kesehatan, Harimat Hendarwan, di Jakarta, Senin (24/6)
Sebelumnya DPR mewacanakan untuk penghapusan program Internship atau magang bagi calon dokter. Alasannya program tersebut mubazir dan menghabiskan waktu. DPR menilai lebih baik anggaran magang dialihkan ke program Pegawai Tidak Tetap (PPT) di daerah terpencil dan perbatasan.
Program internship mewajibkan bagi dokter yang baru tamat untuk magang di rumah sakit daerah dan puskesmas yang telah ditetapkan oleh kolegium dan konsil kedokteran Indonesia sekira satu tahun. Program internship ini sudah dilakukan sejak 3 tahun yang lalu dan saat ini pesertanya sudah sekira 8.000 orang.
Editor: Doddy Rosadi