Mayoritas nelayan di wilayahnya adalah penangkap ikan tradisional.
Penulis: Musyafa
Editor: Sindu

KBR, Jakarta- Sejumlah nelayan di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memprotes sulitnya mendapatkan izin melaut. Protes mereka lakukan di depan kepala desa dan instansi terkait di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, Jumat siang, 27 Desember 2024.
Salah satu perwakilan nelayan, Robiyat mendesak, surat-surat izin kapal untuk keperluan melaut, tidak terlalu dipersulit. Misalnya surat standar laik operasional (SLO) dan penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB).
Sebab kata dia, mayoritas nelayan di wilayahnya adalah penangkap ikan tradisional, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) tak menentu.
“Mohon pahami kondisi kami, Pak, minta SLO dan SPB sulit. Jangan samakan nelayan di Kecamatan Kragan, dengan nelayan di Juwana Pati yang kapalnya besar-besar,” keluhnya.
Selain surat izin sulit, Robiyat juga mengeluhkan, denda dan pajak juga semakin besar. Jika kondisi ini terus terjadi dan tidak berubah, nelayan akan merasa sangat keberatan.
“Tahu-tahu kami kena denda, pembayarannya juga semakin besar. Enggak sebanding sama penghasilan nelayan, Pak. Makanya kita unjuk rasa,” imbuhnya.
Robiyat mengaku, nelayan sudah pernah menggelar aksi demo sebelumnya. Namun, hingga kini surat izin melaut masih sulit didapatkan. Akhirnya, nelayan kembali beraksi lagi.
"Belum ada kemudahan, makanya terjadi begini. Karena dipersulit itu, massa nelayan bergerak lagi," kata Robiyat.
Dalam pertemuan itu, petugas dinas kelautan setempat mengeklaim, izin melaut pasti mudah keluar, jika syarat-syarat dari nelayan sudah lengkap. Syarat-syarat itu sudah sesuai prosedur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, keluhan dari para nelayan di Kecamatan Kragan akan dilaporkan ke atasan mereka.
Baca juga: