Kasus jual beli gading gajah ukir yang tengah diselidiki Kepolisian Daerah Lampung diduga terkait dengan pemotongan gajah jinak di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung beberapa bulan lalu.
Penulis: Eni Muslihah
Editor:

KBR, Lampung – Kasus jual beli gading gajah ukir yang tengah diselidiki Kepolisian Daerah Lampung diduga terkait dengan pemotongan gajah jinak di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung beberapa bulan lalu.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Subakir mengatakan, pelaku pembunuhan gajah secara mengenaskan itu hingga kini belum terungkap.
"Kematian gajah memang sudah agak lama, gajah dipotong lehernya dan diambil gadingnya. Saya sendiri ketika itu turun menyaksikan kematian gajah itu," kata Subakir kepada Portalkbr, Rabu (5/11).
Sebelumnya BKSDA bersama tim Wildlife Crime Unit (WCU), Tim patroli pengaman badak atau Rhino Protection Unit (RPU) dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) berhasil menggagalkan transaksi jual beli gading gajah siap pakai sebanyak empat unit masing-masing berukuran 50 cm dan 20 cm.
Tersangka Nawa Angkasa diketahui adalah seorang PNS dosen di perguruan tinggi agama Islam di Kota Metro. Selain sebagai dosen, pelaku juga seorang pengacara. Ia mengunggah sejumlah koleksi gading gajah di situs online.
Menurut pengakuan Subakir, tim penyidik mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus itu karena tersangka kerap mengatakan tidak tahu atas pertanyaan penyidik.
Editor: Anto Sidharta