KBR68H, Jakarta - Pakar Kimia Negara Malaysia yang bersaksi di persidangan Wilfrida Soik hari ini menyatakan Yeoh Meng Tatt majikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur itu dipastikan mabuk, sebelum pembunuhan terjadi.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H, Jakarta - Pakar Kimia Negara Malaysia yang bersaksi di persidangan Wilfrida Soik hari ini menyatakan Yeoh Meng Tatt majikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur itu dipastikan mabuk, sebelum pembunuhan terjadi.
Hal ini lantaran ditemukan kandungan Alkohol dalam jasad majikan Wilfrida. Pengacara Wilfrida, Datuk Seri Safee Abdullah, mengatakan, ini ada indikasi, dari pengaruh alkohol tersebut Yeoh Meng Tatt bertindak keras terhadap Wilfrida.
"Dalam keterangan tersebut dari ahli kimia, disebutkan, telah menemukan kandungan alkohol 32 mg, dalam badan majikan, menunjukan si majikan, sebelum kejadian minum minuman keras, jadi mungkin membuat kelakuannya, tidak begitu baik, dan memulai untuk berkelahi dengan Wilfrida," kata Datuk kepada KBR68H, Minggu (2/3).
Pada sidang sebelumnya, Pakar Kejiwaan Negara Malaysia yang bersaksi di persidangan Wilfrida Soik hari ini menyatakan kondisi mental Wilfrida terganggu. keterangan saksi ini sangat menguntungkan Wilfrida.
Pasalnya Pakar Kejiwaan yang sebelumnya juga menyatakan fakta yang sama. Pengacara Wilfrida, Datuk Seri Safee Abdullah yakin kliennya akan terbebas dari dakwaan ini. Wilfirda Soik adalah TKI asal NTT yang terancam hukuman mati karena diduga telah membunuh majikannya.
Editor: Pebriansyah Ariefana