Walau Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tertinggi dibanding provinsi lainnya, namun hingga kini peraturan daerah (perda) hasil inisiaitif DPRD NTT masih rendah.
Penulis: Silver Sega
Editor:

KBR, Kupang – Walau Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tertinggi dibanding provinsi lainnya, namun hingga kini peraturan daerah (perda) hasil inisiaitif DPRD NTT sangat rendah.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTT, Sisilia Sona, selama lima tahun ini, baru ada satu perda hasil inisiatif DPRD.
“Kita agak sedikit lebih rendah dikaitan dengan partisipasi lembaga-lembaga DPR. Berapa sih perda yang dihasilkan oleh DPR merupakan hak inisiatif? Berapa sih rekomendasi yang disampaikan oleh DPR kepada pemerintah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat?" tanya Sisilia Sona di Kupang, Kamis (17/7).
Sisilia mengatakan, tingginya Indeks Demokrasi Indonesia NTT karena Pemda memasukan IDI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kita mampu melakukan rumusan-rumusan itu di dalam RPJMD kita lima tahun ke depan. Jadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah memasukan indeks demokrasi dengan segala rumusan dalam pembangunan politik itu baru NTT,” jelas Sisilia Sona.
Soal, minimnya peraturan daerah (perda) hasil inisiaitif DPRD diakui oleh Ketua Badan Legislasi DPRD NTT Kornelis Soi. Selama lima tahun ini, DPRD hanya menghasilkan satu perda inisiatif yakni Perda tentang Perlindungan terhadap Pekerja Anak. Sedangkan Perda tentang penyandang Disabilitas masih dalam pembahasan.
Dalam hasil pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2013 oleh Badan Pusat Statistik pada 4 Juli lalu, NTT memperoleh nilai Indeks demokrasi tertinggi yakni 73,29. Sedangkan rata-rata nasional (63,68). Pencapaian ini naik 0,62 poin dibandingkan dengan tahun 2012 sebesar 72,67.
Editor: Anto Sidharta