indeks
ICW: Atut Kuasai 175 Proyek Pemprov

KBR68H, Jakarta - Lembaga anti-korupsi ICW mencatat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menguasai 175 proyek Pemprov. Aktivis ICW, Ade Irawan mengatakan total nilai proyek tersebut sebesar Rp 1 triliun lebih.

Penulis: Indra Nasution

Editor:

Google News
ICW: Atut Kuasai 175 Proyek Pemprov
icw, atut, proyek, banten

KBR68H, Jakarta - Lembaga anti-korupsi ICW mencatat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menguasai 175 proyek Pemprov. Aktivis ICW, Ade Irawan mengatakan total nilai proyek tersebut sebesar Rp 1 triliun lebih. Ada dua modus yang digunakan Atut untuk mendapatkan seratusan proyek itu. Pertama, melaui perusahaan keluarganya, kedua melalui perusahaan bagian kartel orang nomor satu di Banten itu.

"Paling ada beberapa yang muncul antara lain soal pengadaan lahan untuk sport center, lalu kemudian pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit, termasuk pembangunan beberapa rumah sakit di Banten, dugaan upaya Pemprov yang mendorong aktivitas SKPD ke tempat-tempat yang dikuasai oleh keluarga," kata Ade kepada KBR68H, Sabtu (12/10).

Aktivis ICW, Ade Irawan menambahkan perusahaan yang dikuasai keluarga Atut berhasil mendapatkan 52 proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai Rp 700 miliar lebih. Kata dia, kasus sengketa pilkada Lebak, Banten yang melibatkan adik Atut, Tubagus Chairy Wardana bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut korupsi di dinasti Banten. Termasuk, proyek-proyek Pemprov yang saat ini dikuasai Atut.

Kemarin, KPK memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selama 8 jam. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap yang melibatkan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, serta bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Keduanya telah dinyatakan KPK sebagai tersangka. Ketika dicecar oleh para wartawan yang menunggu sejak siang tadi, Ratu Atut hanya bisa bungkam. Atut, yang mengenakan kerudung hitam dan baju ungu bermotif bunga-bunga, hanya tersenyum ketika dikerumuni oleh wartawan.

Hingga ia masuk ke dalam mobilnya, tidak ada satu pun kata yang terucap dari mulutnya. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Tubagus Chaeri Whardana alias Wawan terkait dugaan suap sengketa pemilu kada di Lebak, Banten yang tengah ditangani oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga turut menyita uang sebesar 3 miliar rupiah yang diduga digunakan untuk menyuap bekas ketua MK Akil Mochtar.

Editor: Doddy Rosadi

icw
atut
proyek
banten

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...