KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat pemantau peradilan mendukung upaya kenaikan tunjangan jaksa.
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat pemantau peradilan mendukung upaya kenaikan tunjangan jaksa.
Ketua Bidang Hukum LSM Antikorupsi ICW, Emerson Yuntho beralasan, tunjangan jaksa tidak pernah naik sejak tahun 2000, sehingga bisa menimbulkan dampak buruk bagi penegakan hukum. Menurutnya, tunjangan jaksa yang lebih rendah dari hakim dan panitera membuat banyak permainan kasus di kalangan kejaksaan.
"Paling tidak dari koalisi pemantau peradilan ini akan memperjuangkan, paling tidak kita memberikan dukungan walau pun memang bagi kita tidak bisa berdiri sendiri apabila gaji naik apakah korupsi itu bakal hilang. Kita juga harus memperkuat fungsi pengawasan, pembinaan dan karir. Bagi kita paling tidak ketika ada perbaikan tunjangan bisa mengerem keinginan mereka untuk korupsi," ungkap Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Minggu (14/9)
Emerson Yuntho menambahkan, koalisi masyarakat pemantau peradilan mendorong revisi Keputusan Presiden 158 tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa. Dari data Keppres tersebut, tunjangan jaksa untuk tingkat Ajun Jaksa Madya hanya Rp 600 ribu sedangkan di level menengah jaksa muda hanya mendapatkan tunjangan Rp 1.050.000. Belum lagi, para jaksa dibebankan biaya penanganan perkara yang kerap menggunakan uang pribadi.
Editor: M Irham


