indeks
Hkim Agung MA: Hanya 30 Persen Pejabat Indonesia yang Taat Hukum

Mahkamah Agung mencatat hanya 30 persen pejabat negara yang menaati hukum peradilan di Indonesia. Hakim Agung Supandi mengatakan ini salah satunya disebabkan kualitas sadar hukum aparatur negara masih rendah. Dia mengusulkan agar pemerintah langsung meme

Penulis: Sasmito

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Hkim Agung MA: Hanya 30 Persen Pejabat Indonesia yang Taat Hukum
MA, pejabat, taat hukum

KBR68H,Jakarta - Mahkamah Agung mencatat hanya 30 persen pejabat negara yang menaati hukum peradilan di Indonesia. Hakim Agung Supandi mengatakan ini salah satunya  disebabkan kualitas sadar hukum aparatur negara masih rendah. Dia mengusulkan agar pemerintah langsung memecat pejabat yang tidak patuh hukum. Pembiaran kata dia, akan memperburuk lembaga peradilan.
 
“Setelah saya teliti, yang salah bukan pengadilan dan bukan undang-undangnya. Tapi yang salah adalah kualitas budaya hukum aparatur negara kita yang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu kedepan kita membutuhkan hukum yang kita cita-citakan. Supaya dalam rancangan undang-undang administrasi pemerintahan kita harus dicantumkan, pejabat yang tidak melaksanakan putusan pengadilan dikualifisir melawan perintah jabatannya,”  ujar Supandi di gedung MA

Hakim Agung Supandi menambahkan temuannya itu merupakan hasil penelitian di Medan, Sumatera Utara. Menurut dia, hasil penelitian tersebut mewakili kualitas pejabat negara di Indonesia.

Contoh pejabat yang tidak patuh hukum, adalah Walikota Bogor, Jawa Barat Diani Budiarto yang menolak menjalankan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan pembukaan segel  Gereja Kristen Indonesia Yasmin.

MA
pejabat
taat hukum


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...