Kenapa tidak dilakukan di kepemimpinan sebelumnya? Ini menunjukan ada persoalan lain dari sisi penindakan.
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bisa melahirkan persepsi politis.
"Kasus ini memang sarat dengan kepentingan politik dari awal, ini memang kasus politik juga. Indikasi politik yang kemudian muncul framing di publik bagaimana OTT waktu itu tidak bisa diselesaikan dengan baik ya itu memang dari awal framing politik. Sekarang berganti penguasa dari yang sebelumnya ke yang sekarang, jadi bisa saja kalau orang beranggapan seperti itu," ujar Saut kepada KBR, Selasa (24/12/2024).
Saut mengatakan persepsi ini bisa mempengaruhi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sebab ujian KPK saat ini adalah bagaimana membangun kepercayaan publik.
"Inilah ruwetnya politik dikaitkan dengan pemberantasan korupsi. Ini akan menjadi menarik bagi telinga 9 lembaga yang mengukur indeks persepsi korupsi," kata Saut.
Saut menyebut publik akan mempertanyakan mengapa penetapannya baru sekarang setelah pimpinan KPK baru diganti. Kata dia, ini menunjukan ada persoalan dari sisi penindakan.
"Kenapa tidak dilakukan di kepemimpinan sebelumnya? Ini menunjukan ada persoalan lain dari sisi penindakan. Kalau memang hanya untuk mentersangkakan HK, tanpa menemui HM terlebih dahulu bisa saja dilakukan," kata Saut.
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Suap diberikan agar Harun Masiku yang kini masih buron, bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca juga:
- KPK Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka
- Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, HP Hasto Disita