Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait dugaan suap dalam pembahasan anggaran pembangunan sarana Pekan Olahraga Nasional.
Penulis: Erric Permana
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait dugaan suap dalam pembahasan anggaran pembangunan sarana Pekan Olahraga Nasional.
Rusli diperiksa sebagai saksi atas tujuh tersangka anggota DPRD Riau, yakni Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhaza, Zulfi Heri, Muhammad Rum Zein, Toerechan Assyari dan Syarif Hidayat. Rusli tiba pukul 9.10 WIB di gedung KPK, Kuningan Jakarta.
Namun, Rusli tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya. Sebelumnya, Rusli Zainal diduga kuat terlibat dalam suap pembahasan anggaran penyelenggaraan PON di Riau. Nama Rusli juga disebut-sebut menerima suap dalam persidangan.
Selain itu juga, dia terlibat dugaan korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan tanaman. Dalam kasus ini KPK telah menjerat 5 tersangka yakni pejabat daerah di Provinsi Riau.