Federasi Serikat Guru Independen (FSGI) menuding Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah mendengar aspirasi organisasi guru di luar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Penulis: Ade Imamsyah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Federasi Serikat Guru Independen (FSGI) menuding Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah mendengar aspirasi organisasi guru di luar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Untuk itu FSGI berencana meminta DPR untuk memfasilitasi dialog antara organisasi guru selain PGRI dengan pemerintah. Pertemuan itu membahas soal revisi Peraturan Pemerintah mengenai organisasi guru. Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti menduga revisi PP itu sebagai upaya memberangus organisasi guru di luar PGRI sekaligus membungkam guru yang kritis.
"Saya pernah ke Kemendikbud ya, misalnya terkait beberapa kebijakan yang kami kritisi yang terjadi adalah mereka tidak mendengar ya. Kemudian yang kedua, di dalam kandangnya itu ya kami merasa sekali diadili dan mereka tidak mau mendengar argumentasi gitu. Jadi memang searah, jadi seperti menjawab semua statement kami di media. Jadi sebenarnya tidak pernah ada dialog, oleh karena itu kami merasa trauma berkali-kali ke sana dan ga pernah mendapat tanggapan positif gitu, jadi kami memutuskan meminta DPR memanggil menteri aja atas kasus ini gitu. Mungkin kalau di hadapan DPR akan berbeda dan kami minta diundang,"jelasnya.
Sebelumnya pengamat pendidikan menilai rencana pemerintah mengubah peraturan tentang guru adalah langkah menghancurkan organisasi guru. Pengamat pendidikan Dharmaningtyas beralasan aturan itu memberatkan guru membuat organisasi di luar PGRI. Padahal, PGRI selama ini dinilai abai menerima masukan dari guru. Nantinya dalam aturan tersebut, organisasi guru harus memiliki kepengurusan di seluruh daerah. Saat ini, hanya PGRI yang memenuhi syarat tersebut.