indeks
Filipina Beri Ganti Rugi Pada Korban Kekerasan Marcos

Presiden Filipina, Benigno Aquino akhirnya menandatangani undang-undang yang akan memberikan ganti rugi kepada korban kekerasan di era Presiden Ferdinand Marcos. Dia mengklaim, telah menyediakan dana sebesar 224 juta USD atau setara dengan 2,1 triliun rup

Penulis: Damar Fery Ardian

Editor:

Google News
Filipina Beri Ganti Rugi Pada Korban Kekerasan Marcos
filipina, ferdinand marcos, ganti rugi

KBR68H – Presiden Filipina, Benigno Aquino akhirnya menandatangani undang-undang yang akan memberikan ganti rugi kepada korban kekerasan di era Presiden Ferdinand Marcos. Dia mengklaim, telah menyediakan dana sebesar 224 juta USD atau setara dengan 2,1 triliun rupiah. Uang sejumlah itu diambil dari rekening Marcos yang berada di Swiss.

Ribuan orang diperkirakan berhak menerima ganti rugi, akibat pelanggaran hak asasi manusia dan penyiksaan selama dua dekade Ferdinand Marcos berkuasa. Para korban antara lain mengalami penyiksaan, penahanan semena-mena, dan pemerkosaan akibat pemberlakuan undang-undang darurat.

Sementara itu, sebagian kalangan menyambut baik keputusan pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada para korban. Salah satunya adalah Ketua Komisi HAM Filipina, Loretta Ann Rosales. Menurutnya, undang-undang ini bisa memperbaiki pelanggaran yang dilakukan Marcos. (BBC)

filipina
ferdinand marcos
ganti rugi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...