KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membubarkan PT Petral. Namun tidak langusng dibubarkan.
Penulis: Abu Pane
Editor:

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membubarkan PT Petral. Namun tidak langusng dibubarkan.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan anak perusahaan Pertamina tersebut bakal dibubarkan jika pengelolaannya tidak transparan dan akuntabel. Oleh karena itu Kementerian ESDM dan BUMN bakal mengevaluasi pengelolaan PT Petral secara menyeluruh.
"Arahan beliau adalah meminta Kementerian BUMN bersama ESDM untuk mereview secara menyeluruh keberadaan PT Petral. Gunanya untuk menyakinkan bahwa pengelolaan PT Petral itu dilakukan dengan transparan dan akuntabel dan untuk sebesar-besar kepentingan bangsa," ujar Sudirman di Jakarta, Rabu (19/11).
PT Petral sendiri merupakan anak perusahaan Pertamina yang bertugas sebagai pelaksana transaksi impor minyak. Perusahaan tersebut berpusat di Singapura. Oleh karena itu Sudirman bakal bertolak ke Singapoeura untuk melakukan evaluasi awal.
Sebelumnya Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan pengelolaan anggaran Petral tidak transparan. Bahkan tidak ada lembaga Pemerintah yang mengawasi perusahaan itu.
Editor: Pebriansyah Ariefana