KBR68H, Pati - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengulang pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014. Pengulangan pencoblosan ini untuk calon legislatif DPRD Kabupaten di dua TPS berbeda.
Penulis: Agus Pambudi
Editor:

KBR68H, Pati - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengulang pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014. Pengulangan pencoblosan ini untuk calon legislatif DPRD Kabupaten di dua TPS berbeda.
Keputusan pengulangan pelaksanaan pencoblosan itu, menyusul tertukarnya puluhan lembar surat suara DPRD Kabupaten Pati untuk daerah pemilihan I ke daerah pemilihan IV. Anggota KPU Kabupaten Pati Divisi Pemungutan Suara, Supriyanto menjelaskan 24 surat suara tertukar di TPS 01 Desa Kebonturi Kecamatan Jaken. Empat suara di antaranya sudah tercoblos. Hal yang sama juga terjadi pada 2 dari 25 surat suara yang tertukar di TPS 04 Desa Sitimulyo Kecamatan Pucakwangi.
"Berdasarkan Surat Edarah No. 275/KPU/IV/2014 tertanggal 4 April 2014, kita diperintahkan melaksanakan pemungutan suara ulang. Maka berdasarkan usulan KPPS kemudian kita membuat keputusan untuk melakukan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut. Dan kita agendakan Sabtu (12/4)," kata Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/4).
Supriyanto menambahkan KPU Kabupaten Pati sudah menyiapkan logistik surat suara cadangan berstempel Pemilu ulang. itu semua akan didistribusikan ke dua TPS sesuai jumlah DPT ditambah 2 persen.
Editor: Pebriansyah Ariefana