indeks
DPR Menyetujui Herindra sebagai Kepala BIN Menggantikan BG

Pelantikan Herindra sebagai kepala BIN baru akan dilakukan bersamaan dengan para menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Sindu

Google News
DPR Menyetujui Herindra sebagai Kepala BIN Menggantikan BG
Ilustrasi: DPR menyetujui Herindra menjadi kepala BIN menggantikan Budi Gunawan (BG). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penunjukkan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan (BG).

Ketua DPR Puan Maharani menyebut, hal itu diputuskan usai dewan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Herindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.

"Yang mana hasil dari tim pertimbangan tersebut menyatakan Muhammad Herindra sebagai satu-satunya calon kepala BIN dinyatakan kami terima untuk bisa dilantik pada waktunya oleh presiden yang akan datang Prabowo Subianto," ujar Puan kepada wartawan.

DPR Minta Herindra Netral

Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, saat uji kelayakan dan kepatutan, wakil rakyat meminta Herindra terus menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). DPR juga mendorong BIN di bawah kepemimpinan Herindra bisa bekerja secara netral dan menjaga keutuhan warga negara.

"Kemudian bagaimana tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bisa berjalan sebagaimana suatu negara yang memang utuh dan menjaga konstitusi. Dan sebagai tupoksinya BIN bisa bekerja secara netral, kemudian tentu saja bekerja, bukan ke dalam saja, tetapi juga menjaga tugas tupoksinya itu untuk keluar, maksudnya ke luar negeri," kata Puan.

Baca juga:

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, pelantikan Herindra sebagai kepala BIN baru akan dilakukan bersamaan dengan para menteri Kabinet Prabowo-Gibran, 21 Oktober 2024.

Sementara itu, Calon Kepala BIN, Muhammad Herindra mengatakan, tugas utama yang akan dilakukan usai dilantik adalah bekerja sama dengan semua pemangku kebijakan untuk menjaga keutuhan negara Indonesia.

Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Joko Widodo terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada Kamis, 10 Oktober 2024.

    Budi Gunawan
    Herindra
    BIN

    Berita Terkait


    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

    Loading...