indeks
Dosen ISI Yogyakarta Demo Tuntut Tukin Sejak 2020 Dibayar

"Ketidakpahaman pejabat Kementrian Kemenristek-Dikti jangan dijadikan alasan untuk tidak dicairkannya tukin dosen 2020-2024."

Penulis: Ken Fitriani

Editor: Rony Sitanggang

Google News
Demo ISI tuntut Tukin
Puluhan dosen ISI Yogyakarta demo tuntut Tukin 2020-2024 dibayar Senin (03/02/25). (KBR/Ken)

KBR, Yogyakarta-  Puluhan dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menggelar aksi damai buntut dari Tunjangan Kinerja (Tukin) yang tak kunjung diberikan sejak  2020.  Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendikti-Saintek Yogyakarta, Titis Setyono Adi Nugroho mengatakan,   Tukin ini tidak dibayarkan sejak tahun 2014. Namun berdasarkan nomenklatur yang baru, pencairan Tukin ini terhitung sejak tahun 2020.

"Sebetulnya dari tahun 2014, hanya nomenklatur yang terbaru itu dari tahun 2020. Kita menuntut dari 2020 untuk dibayarkan, sekitar 4 tahun lebih lah kalau dihitung sampai sekarang," katanya di ISI Yogyakarta, Senin (3/2/2025).

Titis mengungkapkan, Tukin ini penting bagi dosen mengingat salah satu point Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat salah satunya dunia Pendidikan. Bahkan berdasarkan salah satu Quick Wins Presiden Prabowo, maka kebijakan mengenai Tukin Dosen Kemendikti-Saintek adalah mutlak.

"Tukin ini penting sekali karena dari situ kita bisa untuk penelitian, untuk kegiatan-kegiatan dosen yang lain yang sebetulnya kegiatan itu pakai dana pribadi kita. Dan kita nulis di jurnal aja kita pakai biaya pribadi," jelas Titis yang juga dosen ISI Yogyakarta itu.

Dijelaskan Titis, selama ini pemerintah menggaji dosen hanya gaji pokok dan uang makan. Meski di DIY nominal yang didapatkan masih di atas UMR atau mendekati UMR.

"Masih rata-rata kalau di Yogya, tapi kalau di wilayah lain itu di bawah UMR. Mungkin hanya Rp 2juta sampai Rp3 juta per bulan," tandas Titis.

Titis menerangkan, jumlah dosen di ISI Yogyakarta sekitar 500 orang. Sementara di seluruh Indonesia ada 88.299 dosen yang belum mendapatkan Tukin sejak  2020.

"Kita minta skema 3 yang dibayarkan, bukan skema 1 yang telah disetujui di Kemenkeu, sebesar Rp 2,5triliun kan itu. Kita minta kira-kira Rp8 triliun kan itu, itupun masih 14 bulan. Kita menuntut lebih dari itu karena dari tahun 2020 yang belum dibayarkan," imbuhnya.

Baca juga:

Pada aksi itu, Guru Besar Teater ISI Yogyakarta, Prof. Yudiaryani turut membacakan tuntutan yang berisi 7 poin. Pertama, Tukin bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan kampus dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kinerja PTN secara komprehensif.

"Kedua, bahwa di tahun 2025 harmonisasi antarkementerian dan DPR telah terjadi kesepakatan, maka Tukin 2025 harus segera dicairkan secepatnya. Ketiga, Tukin 2020-2024 merupakan hak dosen ASN Kemenristek-Dikti yang sekarang Kemendikti-Saintek yang telah melakukan segala kegiatan akademis dengan beban kinerja dosen yang sangat berat untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia," imbuhnya.

Sedangkan poin keempat, lanjut Yudiaryani, berbagai argumentasi hukum yang dijadikan alasan untuk meniadakan pencairan Tukin 2020-2024 harusnya menjadi prioritas Pemerintahan Prabowo untuk segera membuat kebijakan yang bagi terealisasinya pencairan tukin 2020-2024.

"Kelima, dosen ASN Kemendikti-Saintek telah menjalankan tugas Tri Dharma PT dengan baik dalam berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945, namun kemaslahatan dan kesejahteraannya selalu diabaikan dan didiskriminasi dengan tidak diturunkannya Tukin 2020-2024," tegasnya.

Menurut Yudiaryani, sungguh tidak adil bahwa ada sebuah lembaga riset yang hanya mengerjakan satu dari Tri Dharma para dosen telah mendapatkan Tukin sejak lama. Sedangkan dosen ASN yang mengerjakan Tri Dharma dengan sungguh-sungguh tidak mendapatkan Tukin.

"Jangan sampai Tukin tidak dibayarkan hanya karena ketidakpahaman pejabat Kemenristek-Dikti era Nadiem Makarim mengenai proses birokrasi dan harmonisasi pencairan tukin dosen 2020-2024. Ketidakpahaman pejabat Kementrian Kemenristek-Dikti jangan dijadikan alasan untuk tidak dicairkannya tukin dosen 2020-2024. Dosen merupakan pelaksana dari amanat UU, sedangkan permasalahan birokrasi adalah urusan pejabat berwenang di kementrian," pungkasnya.

tukin dosen
anggaran
demo tukin

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...