indeks
Ditetapkan Tersangka, Ade Armando Konsultasi dengan KPK

Aktivis Gerakan UI Bersih, Ade Armando berencana untuk meminta pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik, bekas Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia, Kamarudin oleh Kepolisian.

Penulis: Danu Mahardika

Editor:

Google News
Ditetapkan Tersangka, Ade Armando Konsultasi dengan KPK
korupsi UI, ade armando, UI bersih, gerakan UI

KBR68H, Jakarta - Aktivis Gerakan UI Bersih, Ade Armando berencana untuk meminta pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik, bekas Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia, Kamarudin oleh Kepolisian. Dia menduga, penetapannya sebagai tersangka terkait pembeberan sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan pejabat UI ke KPK.

"Mestinya diperiksa (Polisi) besok. Cuma disarankan saya ketemu KPK dulu karena mungkin KPK punya pendapat tentang itu. Sebenarnya ada prinsip katanya kalau misal ada kasus korupsi sedang ditangani KPK. Nah, semua yang terkait dengan kasus korupsi itu seharusnya tidak ditangani oleh pihak kepolisian. Saya sudah baca, saya dinyatakan sebagai tersangka. Ini kan biasa ya gaya-gaya supaya orang bungkam ya dikasih ancaman seperti ini," ujar Ade Armando.

Aktivis Gerakan UI Bersih, Ade Armando menengarai, ada kejanggalan dalam penetapannya sebagai tersangka oleh Kepolisian. Pasalnya, kasus pencemaran nama baik ini telah dilaporkan 2012 lalu, namun baru disidik Kepolisian setelah KPK menetapkan Wakil Rektor UI, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka korupsi pengadaan fasilitas teknologi informasi di perpustakan pusat UI. Kasus ini bermula, setelah sejumlah aktivis UI Bersih melaporkan dugaan korupsi kepada KPK.


Editor: Fuad Bakhtiar

korupsi UI
ade armando
UI bersih
gerakan UI

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...