Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur melarang seluruh siswa di wilyahnya menggelar konvoi di jalan raya pada saat pengumuman kelulusan.
Penulis: adhar Muttaqin
Editor:

KBR68H, Tulungagung - Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur melarang seluruh siswa di wilayahnya menggelar konvoi di jalan raya pada saat pengumuman kelulusan.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Mardjaji mengatakan, larangan tersebut diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya aksi tawuran antarsiswa maupun kecelakaan lalu lintas. Selain itu dinas pendidikan juga meminta siswanya tidak melakukan aksi corat-coret seragam.
"Untuk kelulusan, dari dinas pendidikan mengimbau kepada sekolah dan orang tua, ini nanti diharapkan tidak ada kegiatan-kegiatan yang membahayakan, seperti konvoi. Lebih kita tingkatkan untuk kegiatan-kegiatan sosial dan jangan mencorat-coret baju, lebih baik diberikan kepada adik maupun siapa saja yang membutuhkan," katanya Mardjaji.
Mardjaji menambahkan, terkait larangan konvoi tersebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Tulungagung. Kata dia, dinas pendidikan tidak akan mengumumkan kelulusan secara terbuka, namun dengan cara mengirimkan surat pemberitahuan kepada siswa yang tidak lulus melalui jasa kurir.
Sebelumnya, Ujian Nasional tingkat SMA dan sederajat di Tulungagung diikuti hampir 10 ribu siswa, sedangkan pengumuman kelulusan akan disampaikan pada tanggal 24 Mei mendatang.
Editor: Antonius Eko