indeks
Diperiksa Terkait Judi Online, Budi Arie: Saya Bantu Polisi

Budi Arie menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Diperiksa Terkait Judi Online, Budi Arie: Saya Bantu Polisi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho

KBR, Jakarta - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan judi online (judol) yang menyeret bekas pegawainya, Kamis (19/12/2024).

Budi mengeklaim telah memberikan informasi kepada kepolisian terkait kasus judi online di lingkungan kementerian yang dulu dia pimpin.

Dia menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi. Yang kedua pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa," ujar Budi di Bareskrim Polri.

Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) mengatakan diperiksa selama dua jam. Dia mengeklaim pemeriksaannya berjalan dengan lancar.

"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online. Kasus itu melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kapolda Metro Jaya Karyoto mengatakan peran puluhan tersangka terbagi dalam sejumlah klaster.

Penyidik polisi juga telah menyita uang miliaran rupiah dalam kasus ini.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan para pegawai yang diduga terlibat judi online sudah dinonaktifkan.

Baca juga:

Polisi
Judi Online
hukum

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...