indeks
Diguncang Kasus Korupsi, Pertamina Janji Introspeksi Diri

Pertamina Patra Niaga berjanji akan terus melakukan perbaikan tata kelola dan pelayanan BBM kepada masyarakat.

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Kejaksaan
Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertamax pada kendaraan di salah satu SPBU, Ternate, Maluku Utara, Minggu (2/2/2025). ANTARA FOTO/Andri Saputrarwa.

KBR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga berjanji akan terus melakukan perbaikan tata kelola dan pelayanan BBM kepada masyarakat usai kasus dugaan korupsi mencuat. Juru Bicara Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengeklaim telah melakukan pengecekan secara acak di beberapa SPBU.

Dari hasil pengecekan, ia memastikan kualitas BBM aman dan sesuai standar yang berlaku. Dia meminta masyarakat tidak usah khawatir soal kualitas BBM yang beredar di SPBU.

"Yang pasti perbaikan-perbaikan terus kami lakukan ya, tidak hanya di sektor operasi saja tetapi juga di sektor layanan. Sehingga kami terus melakukan introspeksi diri, inovasi untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik lagi dalam mendistribusikan dan melayani energi ini ke seluruh negeri," ujar Heppy kepada KBR, Selasa (4/3/2025).

Heppy mengatakan pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan.

Dia juga menegaskan stok BBM aman tercukupi selama Ramadan dan Lebaran.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meminta maaf kepada masyarakat atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, salah satunya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Baca juga:

Kejagung menyebut total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023. 

Salah satu modus yang diungkap penyidik adalah praktik blending, yaitu pencampuran BBM beroktan lebih rendah seperti RON 90 (Pertalite) dengan zat tertentu agar menyerupai RON 92 (Pertamax).

dugaan korupsi impor minyak mentah
Kejagung
PT Pertamina
Tersangka baru
korupsi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...