Penulis: Sindhu Darmawan
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan masih membolehkan kegiatan syuting film di rumah sakit, termasuk di ruang perawatan intensif atau ICU.
Direktur Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Chairul Radjab
Nasution mengatakan kegiatan syuting diperlukan untuk proses pendidikan
dan promosi rumah sakit.
"Mengapa musti dilarang? Kalau
tiba-tiba ada orang ingin membuat film tentang rumah sakit, bisa saja
kan? Itu kan juga untuk mengenalkan rumah sakit. Edukasi itu perlu.
Misalnya, edukasi tentang bagaimana penanganan rumah sakit, bagaimana
rawat jalan itu perlu, dan lain-lain," kata Chairul Radjab.
Kegiatan syuting film di rumah sakit menjadi perhatian publik, setelah kasus syuting sebuah sinetron di ruang perawatan khusus Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta. Padahal ruang ICU merupakan ruang steril dan khusus untuk merawat pasien sakit berat.
Kasus syuting itu juga dikaitkan dengan meninggalnya seorang bocah penderita leukemia, yang sempat dirawat di ruangan yang sama dengan syuting sinetron. Orang tua bocah menyesalkan kegiatan syuting yang mengganggu kenyamanan saat anaknya dirawat.